Rabu, 16 September 2026 telah dilaksanakan Penyampaian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Kalurahan Hargobinangun Tahap ke 9.
Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni: kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Semoga dengan adanya BLT ini dapat sedikit membantu KPM dalam memenuhi kebutuhannya.
Dari sekian warga Hargobinangun, ditentukan 12 warga penerima BLT DD sesuai kriteria dan telah mengambil bantuan dengan aman dan lancar.
HARGOBINANGUN PASTI BISA!
